Latar belakang berdirinya Pondok Pesantren 3TQ Nurul Muttaqin berawal dari Program Tahsin Tilawah & Tahfizh Qur’an (3TQ) Masjid Jami’ Nuurul Muttaqien yang dibuat karena masih adanya anak-anak yang kualitas bacaannya belum sesuai dengan ilmu tajwid, sedangkan potensi SDM untuk menjadi pembimbing begitu banyak, sehingga terlintas rasa bersalah jika tidak diperbaiki kualitas bacaaan (tahsin) anak-anak tersebut.

Anak sholeh  yang berbakti kepada orang tua serta rajin membaca Al-Qur’an merupakan dambaan setiap orang tua. Karena anak yang sholeh adalah anak yang mampu menjadi Qurrotul ‘Ain (penyejuk pandangan bagi orangtuanya). Suasana rumah akan terasa nyaman tenang dan damai dengan sejuknya nuansa rumah Qur’ani yang dihiasai oleh suara merdu anak-anak tatkala mereka melantunkan huruf demi huruf, kata demi kata dari ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Namun, terkadang semua kesenangan dan keindahan anak sholeh tersebut hanya sebatas khayalan dan angan-angan semata, lantaran terkendala dengan berbagai dan banyak hal, baik perkara yang bersifat intern maupun ekstern.

Oleh karena itu, menjadi salah satu solusi bagi kita untuk mewujudkan cita-cita  dan  harapan  memiliki anak yang sholeh yaitu dengan mencarikan lingkungan yang baik serta guru yang bertanggung jawab untuk anak-anak kita.

Alhamdulillah, dengan hadirnya “PROGRAM TAHSIN TILAWAH & TAHFIZH QUR’AN” di tengah-tengah masyarakat di kampung Pasirbatok didirikan oleh seorang tokoh pemuda yang bernama al-Ustadz Muhammad Eri Syahri Sya’bana, S.Pd.I – lebih akrab disapa Ustadz Eri – diharapkan bisa menjadi solusi bagi orang tua yang menginginkan anak-anaknya menjadi penghafal Al Qur’an.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan kuantitas dan kualitas program tersebut, ada puluhan santri yang ingin mukim namun belum ada sarana dan prasarananya serta belum ada lembaga resmi yang menaunginya, maka dirasakan perlu lembaga yang memiliki legalitas resmi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, langkah awal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut didirikanlah badan hukum Yayasan dengan nama NUN SUKA BUMI sebagai persyaratan pengajuan ijin operasional lembaga. Alhamdulillah, setelah didirikan Yayasan Nun Suka Bumi dan mengajukan ijin operasional lembaga untuk program 3TQ, terbitlah Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nomor Statistik Pondok Pesantren 3TQ Nurul Muttaqin pada tanggal 19 Maret 2021.

Visi

Terwujudnya Lembaga Qur’an yang berkualitas dalam menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan sumber kebahagiaan ummat.

Misi

  1. Mengelola manajemen Pondok 3TQ secara profesional, transparan dan akuntabel.
  2. Meningkatkan kualitas guru pembimbing dengan mengikuti berbagai pendidikan dan latihan metode menghafal Qur’an.
  3. Mencetak para penghafal Al-Qur’an yang berprestasi serta dapat menjawab kebutuhan ummat dalam proses belajar mengajar al-Qur’an.

Tujuan

  1. mengajak masyarakat untuk kembali kepada AlQur’an dan As-Sunnah yang dimulai dari kecintaan membaca dan menghafal al-Qur’an .
  2. sebagai tempat belajar mulai dari tingkat anak-anak usia dini sampai tingkat tinggi agar dapat membaca dan menghafal Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.
  3. sebagai wadah untuk menghafal al – Qur’an bagi anak-anak yang belum berkesempatan belajar di pondok – pondok pesantren lainnya.